Cegah Kejadian Bullying di Kampus, UMPP Gelar Seminar Peduli Bullying, Body Shaming dan Sexual Abuse
PEKALONGAN – Kasus bullying di dunia pendidikan di Indonesia semakin memprihatinkan. Berdasarkan hasil kajian Konsorsium Nasional Pengembangan Sekolah Karakter menyebutkan hampir setiap sekolah di Indonesia ada kasus bullying. Untuk mencegah kejadian tersebut terjadi di lingkungan kampus, Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan (UMPP) menyelenggarakan kegiatan Seminar dengan tema Peduli Bullying, Body Shaming dan Sexual Abuse di Era Digital, Sabtu, 13 Januari 2024 melalui daring. Kegiatan tersebut diikuti oleh 786 mahasiswa UMPP dari tingkat 1 hingga tingkat akhir.
Wakil Rektor III UMPP, Aslam Fatkhudin, S. Kom, M. Kom, dalam sambutannya menyampaikan UMPP merasa perlu memberikan pendidikan tentang pencegahan kekerasan seksual dan perundungan bagi mahasiswa baru di lingkungan kampus. Hal tersebut diharapkan agar para mahasiswa mampu mengenali kasus tersebut sehingga dapat terhindar dari tindak penindasan/ perundungan/ bullying.
“Kegiatan seminar tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman mahasiswa terkait upaya pencegahan kekerasan seksual dan perundungan (bullying), menanamkan nilai-nilai kepada mahasiswa untuk dapat berperan dalam upaya pencegahan kekerasan seksual dan perundungan (bullying). Penyelenggaraan seminar tersebut merupakan langkah UMPP untuk peduli terhadap Bullying, Body Shaming dan Sexual Abuse yang sering terjadi di masyarakat”, papar Aslam.
Kegiatan seminar tersebut berlansung secara daring, sehingga para peserta dapat mengikuti secara live melalui zoom dan youtube https://www.youtube.com/watch?v=aINoU_Lkmg4. Hal tersebut dimaksudkan agar dapat diputar ulang meskipun kegiatan telah berakhir. Pasca seminar tersebut, UMPP berhasil membentuk Student Care dengan 58 mahasiswa telah mendaftarkan diri sebagai relawan anti kekerasan.
Seminar yang menghadirkan psikolog, Dr. Siswanto, M. Si, tersebut menjelaskan bahwa kekerasan yang terjadi pada anak-anak dan remaja, baik sebagai korban maupun pelaku, sering kali melibatkan setidaknya satu dari lima jenis kekerasan intra personal utama yang cenderung terjadi pada tahap yang berbeda dalam proses perkembangan anak. Menurut WHO, jenis kekerasan tersebut antara lain: 1) penganiayaan, termasuk dalam bentuk pemberian hukuman yang dilakukan secara kejam; 2) penindasan/perundungan/bullying; 3) serangan fisik dengan atau tanpa senjata, dan dimungkinkan juga terjadi melibatkan kekerasan antarkelompok; 4) kekerasan seksual, meliputi hubungan seksual atau hubungan seksual nonkonsensual, yakni tindakan seksual tanpa melalui kontak, misalnya pelecehan seksual secara verbal maupun nonverbal; dan 5) kekerasan emosional atau psikologis termasuk membatasi ruang gerak anak, pencemaran nama baik, cemoohan, ancaman dan intimidasi, diskriminasi, penolakan, dan bentuk-bentuk nonfisik dari perlakuan tidak bersahabat lainnya. (AM/IK)