Hadapi Puncak Transaksi di Bulan Ramadhan, Lazismu Kabupaten Pekalongan Gelar Pelatihan Aplikasi ZISKA

PEKALONGAN – Menghadapi momen puncak transaksi zakat, infaq dan shadaqah di bulan Ramadhan, Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Kabupaten Pekalongan menggelar Pelatihan Penguatan Penerapan Aplikasi Zakat Infaq Shadaqah dan dana sosial Keagamaan lainnya (ZISKA) bagi seluruh Kantor Layanan Lazismu se-Kabupaten Pekalongan, Kamis, 27 Februari 2025 di aula Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) Pekalongan, jalan Pahlawan, Gejlik, Kajen, Pekalongan. Sejumlah tiga belas peserta dari Divisi Keuangan Lazismu se-Kabupaten Pekalongan turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Manager Lazismu Kabupaten Pekalongan, Sutiknyo, S.TP, menyampaikan penerapan aplikasi ziska bagi kantor layanan merupakan hal yang penting.
“Transaksi di Lazismu Kabupaten Pekalongan puncaknya ada dua, yaitu di Ramadhan dan Qurban. Bahkan total penghimpunannya lebih dari 60%-70% ada di dua moment ini”, tutur Sutiknyo.

Sutiknyo berharap agar pencatatan cash flow di kantor-kantor layanan Lazismu bisa benar sehingga setahap demi setahap akan ditingkatkan menuju pelaporan keuangan yang lebih baik seperti yang disarankan Badan Pengurus Lazismu Kabupaten Pekalongan, agar ke depan pencatatan laporan keuangan kantor layanan juga dapat dibaca dengan baik, sesuai kaidah akuntansi dan mudah dimengerti.
“Kami memang tidak berharap banyak semuanya langsung menjadi baik, tetapi kami berharap bahwa tahun pertama penerapan aplikasi ziska di kantor layanan ini, kami mendapatkan feed back kepada kita, kira-kira sisi yang lemah dimana, apakah dari sisi sistemnya atau dari sisi sumber dayanya. Karena aplikasi ini buatan manusia, sehingga pasti ada sisi lemahnya. Suatu sistem yang dibangun tidak hanya berdasarkan logika-logika yang dapat diterima saja, tetapi satu hal yang harus dipertimbangkan juga adalah bagaimana ketika aplikasi itu digunakan, bagaimana budaya atau cara atau kebiasaan si pengguna ketika menggunakan aplikasi yang digunakan”, tutur Sutiknyo.
Sutiknyo menjelaskan bahwa penerapan aplikasi ziska bagi kantor-kantor layanan Lazismu se-Kabupaten Pekalongan sebenarnya telah diterapkan sejak awal tahun 2024 dan telah ada 17 kantor layanan dari 26 kantor layanan yang menerapkan. Namun, belum pernah ada penguatan lagi, sehingga perlu adanya evaluasi.

“Sejak tahun lalu disosialisasikan penerapan aplikasi ziska ini kita pantau apakah berjalan dengan baik atau tidak di masing-masing Kantor Layanan kita belum pernah ada penguatan lagi. Setelah satu tahun ini kira-kira pekembangannnya sudah seperti apa, nanti dari hasil evaluasi ini akan kita susun strategi untuk tahun ini, kiranya ada peningkatan, tidak hanya dari sisi jumlah Kantor Layanan yang menggunakan aplikasi ini, tetapi juga kualitas atau kebenaran dalam pencatatan”, tutur Sutiknyo. (Fakhrudin)