Lazismu Pekalongan Dorong Penghimpunan dan Pengelolaan Dana Zakat Melalui Lembaga Yang Legal

PEKALONGAN – Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Kabupaten Pekalongan mendorong segala macam bentuk penghimpunan dan pengelolaan dana zakat, infaq dan shadaqah harus melalui lembaga yang legal. Hal tersebut disampaikan oleh Manager Lazismu Kabupaten Pekalongan, Sutiknyo, S. TP, saat menerima kunjungan 4 guru dan 7 siswa dari Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah (AZIS) SMK Muhammadiyah Kedungwuni, Selasa, 22 April 2025 di aula Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) Pekalongan, jalan Pahlawan No. 10, Gejlik, Kajen, Pekalongan.
“Muhammadiyah mempunyai lembaga zakat nasional yang resmi dan sudah diakui legalitasnya oleh pemerintah melalui SK Kementerian Agama yaitu Lazismu yang didirikan pada tahun 2002. Lazismu memiliki tingkatan struktur dari Lazismu Pusat, Lazismu Wilayah, Lazismu Daerah dan Lazismu Kantor Layanan. Lazismu Kabupaten Pekalongan sendiri sudah memiliki 26 Kantor Layanan, 17 diantaranya merupakan Kantor Layanan yang berbasis dari Pimpinan Cabang Muhammadiyah, ada 2 Kantor Layanan dari ortom (Organisasi Otonom Muhammadiyah), yaitu Kantor Layanan PDA (Pimpinan Daerah Aisyiyah) dan PDNA (Pimpinan Daerah Nasyiatu Aisyiyah), serta ada Kantor Layanan yang berasal dari sekolah, yaitu Kantor Layanan IPM (Ikatan Pelajar Muhammadiyah) SMK Muhammadiyah Kajen”, tutur Sutiknyo.

Sutiknyo juga menjelaskan jika di sekolah-sekolah ingin secara legal melakukan penghimpunan maka harus melalui lembaga resmi atau membentuk lembaga resmi yang dilegalkan melalui surat keputusan, seperti halnya di Lazismu, Lazismu Pusat yang telah disahkan oleh Kementerian Agama memberikan Surat Keputusan dan Ketetapan operasional Lazismu Wilayah atas usulan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, Lazismu Wilayah juga menetapkan Surat Keputusan kepada Lazismu Daerah atas usulan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan seterusnya.
Sementara itu, Ketua lembaga AZIS SMK Muhammadiyah Kedungwuni, Syifa Ma’ruf, M. Pd, menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan silaturahmi dan studi tiru ke Lazismu Kabupaten Pekalongan adalah untuk belajar tentang tata cara penghimpunan dana zakat, infaq dan shadaqah, serta pelaksanaan program-program di Lazismu Kabupaten Pekalongan.
“Secara hierarki kami masuk dalam naungan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kedungwuni, dalam hal ini berarti masuk dalam wilayah Lazismu Kantor Layanan Kedungwuni. Tugas kami tentu saja membantu melakukan penghimpunan dana zakat, infaq dan shadaqah di SMK Muhammadiyah Kedungwuni. Melegalkan kami menjadi Kantor Layanan tersendiri rasanya berat dan perlu dibicarakan dengan Lazismu Kantor Layanan Kedungwuni dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kedungwuni yang kantornya juga masih satu kompleks dengan kami”, tutur Syifa Ma’ruf.

Namun, dalam kunjungan tersebut, Syifa Ma’ruf sangat berharap agar pengelolaan dana zakat, infaq dan shadaqah di SMK Muhammadiyah Kedungwuni dapat berjalan semakin baik agar dapat memaksimalkan program-program yang dilaksanakan, khususnya program beasiswa bagi siswa-siswi yang kurang mampu di SMK Muhammadiyah Kedungwuni, yang telah berjalan hingga saat ini. (Fakhrudin)